Jakarta – Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemdikbud dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI), melanjutkan kerjasama penyiaran untuk lima tahun ke depan. Kerjasama dua institusi pemerintah ini telah dimulai sejak tahun 2006 hingga tahun 2011. Kelanjutan kerjasama untuk lima tahun ke depan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh kedua belah pihak di Kantor Kemdikbud, Senin (20/02).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pustekkom, Ari Santoso, dengan Direktur Pengembangan Usaha TVRI Hendra Budi Rahman, dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Ainun Na’im. Sebelum penandatanganan berlangsung, Ari Santoso melaporkan, sejak tahun 2004 Kemdikbud telah melakukan penyiaran melalui transmisi satelit yang dilakukan oleh TV Edukasi (TvE). Namun penyiaran via satelit saja tentunya tidak begitu memadai untuk menjangkau masyarakat.
“Kerjasama dengan TVRI ini adalah dalam usaha untuk menjamin siaran TV pendidikan secara teresterial, karena berdasarkan survey, siaran pendidikan lebih banyak diterima masyarakat melalui TVRI,” ujar Kepala Pustekkom tersebut.
Hendra Budi Rahman mengatakan, TVRI saat ini memiliki 21 jam siaran setiap harinya dalam empat kanal. Kanal satu untuk nasional, kanal dua untuk DKI Jakarta, kanal tiga untuk pendidikan, dan kanal empat untuk olahraga. Dia juga menyebutkan TVRI merupakan salah satu TV dengan pemancar terbanyak jika dibandingkan dengan televisi swasta nasional. “TVRI punya 367 pemancar, kalau TV swasta cuma 60 pemancar,” ujarnya.
Ainun Na’im menyambut baik kerjasama Kemdikbud dan TVRI. Menurutnya, kerjasama ini penting terkait dengan diseminasi ilmu pengetahuan dan program pendidikan kepada masyarakat luas. Masuknya fungsi kebudayaan di kementerian membuat tugas dan visi otomatis berubah, ada penajaman. “Peran media tv (TVRI) sangat penting. Karena bagaimanapun media berpengaruh besar terhadap opini masyarakat, dan berpengaruh besar pada penilaian masyarakat,” ujarnya. (AR)